Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Dua Ranperda Strategis

17 Mei 2025
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Dua ranperda itu adalah Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Pekanbaru Madani dan  Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dalam rapat paripurna Gedung DPRD, Rabu (14/5/2025), menanggapi masukan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyarankan penundaan pembahasan Ranperda penyertaan modal ke BPR. Pasalnya, pimpinan definitif di bank tersebut belum ada.

Markarius menjelaskan langkah penambahan penyertaan modal merupakan amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyertaan modal ini sebagai upaya pemenuhan modal dasar. 

"Jadi, tidak berkaitan langsung dengan jabatan direktur atau komisaris. Meskipun saat ini posisinya bersifat sementara,” ujarnya.

Meskipun direktur PT BPR saat ini masih bersifat sementara, operasional dan pengelolaan bank tetap berjalan normal. Bahkan, pemko tengah melakukan pembenahan untuk memperkuat kinerja lembaga keuangan milik daerah tersebut.

Terkait pembagian laba (dividen) yang juga menjadi sorotan beberapa fraksi, BPR Pekanbaru Madani sejauh ini telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kinerja BPR cukup baik dan dari sisi bisnis juga menguntungkan. 

"Dividen itu ada, hanya saja saat ini belum dapat disetorkan. Karena, mereka masih menunggu penyelesaian beberapa persoalan internal,” jelas Markarius.