Wali Kota Pekanbaru Resmikan Program Satu ASN Satu RW, Perkuat Pembaruan Data Bansos

13 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengalungkan tanda nama kepada PPK PW yang akan bertugas di tiap RW untuk Kecamatan Binawidya dan Sail. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengalungkan tanda nama kepada PPK PW yang akan bertugas di tiap RW untuk Kecamatan Binawidya dan Sail. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Program Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Satu Rukun Warga (RW) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Binawidya, Kamis (12/2/2026). Program ini menjadi langkah awal pemko dalam memperkuat kehadiran layanan publik hingga tingkat kewilayahan.

Peresmian program ditandai dengan pemasangan kartu tanda pengenal dan rompi secara simbolis kepada perwakilan ASN. Pada kesempatan tersebut, pemko juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu sebagai wujud kepedulian sosial.

Wali Kota Agung menjelaskan, tahap awal Program Satu ASN Satu RW diterapkan sebagai proyek percontohan di dua kecamatan, yakni Binawidya dan Kecamatan Sail. Program ini merupakan kolaborasi Pemko Pekanbaru dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan data kewilayahan, khususnya data penerima bantuan sosial, selalu mutakhir dan akurat. 

“Program Satu ASN Satu RW adalah bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, baik dalam pelayanan maupun pembaruan data penerima bantuan sosial,” ujar Agung.

Laporan warga menunjukkan masih terdapat ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD maupun APBN. Ada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebenarnya sudah tidak berhak.

"Bahkan, ada yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima. Karena itu, pembaruan data akan kami lakukan,” ucap Agung.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syamsuwir menambahkan, sebanyak 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) ditugaskan dalam pelaksanaan program tersebut. Rinciannya, 49 orang ditempatkan di Kecamatan Binawidya dan 18 orang di Kecamatan Sail.

Dalam pelaksanaannya, PPPK PW ini akan melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah dengan berkoordinasi bersama RT dan RW. Data yang dikumpulkan akan diisi ke dalam sistem informasi data kewilayahan. 

"Selanjutnya, data tersebut menjadi dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Syamsuwir.