Pemko Pekanbaru Komit Atasi Jalan Rusak dan Segera Umumkan Evaluasi 100 Hari Kerja

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Perbaikan jalan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah, baik kota, provinsi, maupun pusat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (28/5/2025), menegaskan, penanganan jalan rusak itu ada kewenangan pemerintah kota, provinsi, dan juga pemerintah pusat. Namun, pemko tetap bekerja secara maksimal.
"Mana yang menjadi tanggung jawab pemko, kami kerjakan. Jika menjadi kewenangan pemprov, kami minta provinsi yang mengerjakannya. Begitu pula dengan jalan yang menjadi tanggung jawab pusat," katanya.
Masa 100 hari pertama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar sebagai kepala daerah akan segera berakhir. Ia berencana menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru selama periode awal tersebut.
"Sebentar lagi, kami akan memasuki akhir dari 100 hari pertama sebagai kepala daerah. Untuk itu, kami akan menyampaikan kepada masyarakat hasil-hasil kerja yang telah kami lakukan di lingkungan Pemko Pekanbaru," ucap Agung.
Ia menekankan komitmennya untuk terus bekerja secara transparan dan bertanggung jawab dalam membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik. Evaluasi 100 hari kerja ini diharapkan menjadi dasar bagi langkah-langkah strategis selanjutnya dalam menuntaskan berbagai persoalan kota.