
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa surat yang dilayangkan kepada PLTU Tenayan terkait kerusakan jalan di depan Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Pemko Pekanbaru, bukan meminta bantuan, melainkan pertanggungjawaban dari PLTU.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (13/7/2025), menyatakan, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh truk-truk bertonase besar milik PLTU Tenayan yang melintas di jalur yang tidak semestinya. Truk-truk tersebut malah menempuh jalan yang kekuatan aspal jalannya hanya untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
“Kami bukan meminta tolong. Kamo meminta pertanggungjawaban mereka karena jalan di depan Kantor Pemko rusak akibat truk-truk milik PLTU Tenayan yang melintas di jalur yang salah," tegasnya.
Padahal, terdapat dua jalur jalan di kawasan tersebut. Satu jalur berukuran besar yang memang diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat menuju PLTU. Sedangkan satu jalur lainnya yang lebih kecil sebagai akses utama menuju Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru. Kenyataannya, truk-truk besar justru melewati jalur kecil yang baru saja diaspal.
“Seharusnya mereka melintas di jalur besar. Tapi yang terjadi justru truk-truk itu lewat jalur kecil yang menuju ke kantor pemko, sehingga menyebabkan kerusakan parah,” sebut Zulhelmi.
Kerusakan jalan yang masih dibiarkan begitu saja tanpa upaya perbaikan dari pihak PLTU. Pihak manajemen PLTU Tenayan harus bertanggung jawab atas dampak aktivitas operasional mereka terhadap infrastruktur kota.
“Jalan itu bukan jalur truk. Sekarang kondisinya rusak parah,” ungkap Ami, sapaan akrabnya.