Pemko Pekanbaru Minta Polisi Tindak Penyelundup Imigran Rohingya dari Aceh

Pemko Pekanbaru Minta Polisi Tindak Penyelundup Imigran Rohingya dari Aceh

13 Maret 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tidak ingin kecolongan dengan masuknya imigran Rohingya. Apalagi, pihak kepolisian menemukan penampungan imigran Rohingya di tengah permukiman masyarakat. 

"Kami sudah sampaikan ke petugas kemarin. Tekong-tekong (juragan) yang mengkoordinir mereka (imigran Rohingya) keluar dari Aceh itu harus ditindak," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (13/3/2024). 

Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait imigran Rohingya tersebut. Dalam kasus tersebut, polisi juga sudah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyalur. Tiga penyalur imigran ilegal ini telah ditahan. 

"Selama ini, para camat dan lurah terus berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Pekanbaru jika menemukan adanya imigran ilegal. Tempat-tempat yang dijadikan penampungan ilegal juga dilaporkan para camat," ungkap Yuliarso. 

Sebelumya, Polresta Pekanbaru menggerebek tempat penampungan ilegal pengungsi Rohingya di Jalan Guna Karya, Kecamatan Tuah Madani pada 5 Maret 2024. Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 59 orang pengungsi Rohingya