Pemko Pekanbaru Serahkan 158 Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga Tuah Madani
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Tuah Madani.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah di Aula Kantor Kecamatan Tuah Madani, Selasa (2/12/2025). Sebanyak 158 warga dari berbagai kelurahan, yakni Sialang Munggu, Air Putih, Tuah Madani, Tuah Karya, dan Sidomulyo Barat, menerima dokumen kepemilikan sah atas tanah.
Mardiansyah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Badan Pertanahaan Nasional (BPN) Pekanbaru atas capaian program PTSL yang berjalan baik sepanjang tahun ini. Koordinasi yang kuat antara pemko dan jajaran BPN menjadi kunci percepatan penerbitan sertifikat.
“Kami terus berkoordinasi untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat bidang tanah. Agar, kepastian kepemilikan dapat segera dimiliki masyarakat,” kata Mardiansyah.
Seluruh tahapan mulai dari penyuluhan hingga pengesahan berlangsung tanpa kendala berarti. Kerja sama yang baik dari semua pihak mempercepat proses penerbitan sertifikat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau Nurhadi menegaskan bahwa sertifikat yang diterima warga telah sah sebagai bukti kepemilikan. Diharapkan, dokumen tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam mengelola tanahnya.
“Hari ini, tanah milik bapak dan ibu sudah sah, dan sudah memiliki bukti kepemilikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pekanbaru Muji Burohman menyampaikan, program PTSL merupakan wujud kehadiran negara dalam mencegah potensi sengketa tanah di masa depan. Ia juga berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif dalam proses pengurusan.
Tahapan PTSL tahun ini telah selesai dilaksanakan. Proses penyaluran sertifikat dapat dilakukan secara bertahap. Tahun ini, target PTSL di Kota Pekanbaru mencapai 2.243 bidang tanah.