Pemko Pekanbaru Siapkan Perwako untuk Kendalikan Eksploitasi Air Tanah oleh Pelaku Usaha

13 November 2025
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah menyusun regulasi baru untuk menertibkan penggunaan air tanah yang diduga dieksploitasi secara berlebihan oleh sejumlah pelaku usaha. Penggunaan air tanah tanpa kendali dinilai berpotensi merusak cekungan air tanah dan memicu kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pemanfaatan Air Tanah. Perwako ini sebagai dasar hukum pengelolaan dan pengendalian air bawah tanah, terutama untuk kepentingan niaga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (13/11/2025), menegaskan, kebijakan ini dirancang agar pemanfaatan sumber daya air lebih terukur dan sesuai ketentuan. Kebijakan ini dalam rangka mengatur pengelolaan sumber daya air, terutama air bawah tanah.

Hingga saat ini, Kota Pekanbaru belum memiliki regulasi khusus terkait pemanfaatan air tanah. Karena itu, penyusunan Perwako menjadi langkah penting untuk memberikan batasan, terutama bagi pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah secara intensif.

“Regulasi ini membuat adanya pembatasan dalam pemanfaatan air tanah, terutama oleh pelaku usaha atau niaga,” kata Reza.

DLHK sudah menyiapkan draf awal Perwako tersebut. Draf tersebut menjadi dasar untuk membangun payung hukum yang kuat dalam pengendalian penggunaan air tanah di lapangan.

“Kami sedang menyusun Perwako agar dapat mengendalikan penggunaan air tanah,” ungkap Reza.

Sebagai bagian dari pengawasan, seluruh pemilik usaha diwajibkan memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPAT). Selain itu, pelaku usaha juga harus mengantongi dokumen rekomendasi penggunaan air perpipaan dari PDAM Tirta Siak Pekanbaru.

"Seharusnya, pelaku usaha menggunakan air perpipaan, bukan bergantung pada pengeboran air tanah," tegas Reza.