
Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai menyiapkan langkah relokasi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang ruas jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan sejumlah titik lainnya. Rencana tersebut dibahas dalam rapat Tim Yustisi.
“Dalam rapat tersebut, kami sudah menyusun model dan formulasi pemindahan PKL. Kami bertugas sebagai ketua tim penindakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Yuliarso, Rabu (17/8/2025).
Sebelum penertiban dilakukan, OPD yang berwenang seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM akan terlebih dahulu menyiapkan formulasi teknisnya.
"Kami telah menyiapkan beberapa lokasi baru untuk menampung aktivitas PKL, di antaranya kawasan Tugu Keris di Jalan Diponegoro dan Taman Labuai di sebelag area Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman. Masih ada ruang yang bisa dimanfaatkan, seperti di Tugu Keris dan Taman Labuai. Silakan pedagang berjualan di sana agar aktivitas usaha tetap berjalan, tetapi lebih tertata,” ucap Yuliarso.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, proses penertiban dan relokasi PKL harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku. Semua ini akan dilakukan bertahap.