Pemko Pekanbaru Targetkan Penertiban Kabel Semrawut Rampung Bertahap

5 Juni 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memotong kabel fiber optik di Jalan Ronggowarsito. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memotong kabel fiber optik di Jalan Ronggowarsito. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menggencarkan penertiban kabel faber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Seluruh penyedia layanan telekomunikasi atau provider untuk berperan aktif dalam upaya penataan tersebut.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai pemotongan kabel fiber optik di Jalan Ronggowarsito, Jumat (5/6/2026), mengatakan, penertiban kabel tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Kerja sama dibutuhkan dari seluruh provider. Agar, proses penataan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

"Kami berharap ini menjadi bagian dari kerja sama bersama. Kami sudah melakukan penertiban," ujarnya.

Sehingga, provider juga diharapkan turut melakukan penurunan dan penataan kabel fiber optik bersama-sama dengan pemko. Agar, proses penertiban bisa berjalan lebih cepat.

"Jika tidak ada dukungan dari pihak provider, kami tetap akan melanjutkan program penataan kabel secara bertahap dengan target maksimal yang mampu dicapai sepanjang tahun ini," ujar Agung.

Jumlah kabel udara yang tersebar sangat banyak di Pekanbaru saat ini. Tidak hanya berada di jalan-jalan protokol, kabel-kabel tersebut juga telah menjangkau kawasan permukiman dan perumahan warga.

"Jujur saja, kabel fiber optik ini sudah sangat banyak. Bukan hanya di jalan protokol, tetapi juga sudah masuk ke lingkungan rumah dan perumahan. Kondisinya pun sudah sangat semrawut," ungkap Agung.

Karena itu, Pemko Pekanbaru mulai mengambil langkah tegas dengan melakukan pemotongan kabel yang dinilai melanggar ketentuan. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah beberapa kali memberikan kesempatan kepada provider untuk melakukan penataan secara mandiri.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pendekatan. Namun, tidak ada langkah nyata dari mereka untuk melakukan penertiban. Hari ini, kami melakukan pemotongan kabel," tegas Agung.

Meski demikian, pemko tidak ingin bertindak secara arogan terhadap para pelaku usaha. Pemko tetap memberikan ruang bagi provider untuk menjalankan usahanya di Pekanbaru.

"Kami juga mendorong mereka segera mengurus perizinan dan memindahkan jaringan ke sistem bawah tanah atau ducting. Persoalan utamanya adalah masih ada jaringan yang belum mengurus izin. Kami akan mengarahkan untuk mengurus perizinan dan secara bertahap memindahkan kabel ke ducting," ucap Agung.

Program penataan kabel ini bertujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan nyaman. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

"Kami ingin kabel-kabel yang selama ini semrawut di atas dipindahkan secara bertahap ke bawah tanah. Kami akan memberikan waktu agar prosesnya berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat sebagai pengguna layanan, maupun provider sebagai badan usaha," tutupnya.