Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Lunasi Tunda Bayar

24 November 2025
Plh Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Plh Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tunda bayar kegiatan yang masih menggantung sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini dalam rangka menanggapi kejadian pengrusakan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri oleh salah satu kontraktor pelaksana.

Aksi pengerusakan itu terjadi pada 17 November 2025. sempat viral di media sosial. Proyek drainase yang telah rampung tahun lalu dirusak kembali oleh kontraktor lantaran pembayaran kegiatan belum diterima.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (24/11/2025), mengatakan, Pemko Pekanbaru telah mulai melakukan pembayaran tunda bayar secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tunda bayar yang dilunasi sudah cukup besar.

"Tentu ada tahapan-tahapan. Ada prioritas yang dibuat di BPKAD untuk menyalurkan pembayaran,” ujarnya.

Skala prioritas diperlukan agar penyelesaian utang dapat dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah. Pemko juga perlu memastikan agar tidak muncul utang baru pada tahun berjalan.

“Kami harus menjaga supaya tahun ini tidak menimbulkan utang baru. Di samping, utang-utang lama juga kami selesaikan secara optimal sesuai kondisi keuangan daerah,” tutur Ingot.

Para kontraktor yang belum menerima pembayaran diimbau agar tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan OPD terkait. Supaya, proses verifikasi dan pencairan bisa dipercepat.

“Jika ingin mempercepat pembayaran, silakan koordinasi dan komunikasi dengan OPD terkait tempat kegiatan dicantolkan,” sebut Ingot.

Ia menyesalkan tindakan pengerusakan yang dilakukan kontraktor. Hal ini mengingat proyek yang dibangun telah dimanfaatkan masyarakat dan menjadi aset daerah.

“Kalau ada tindakan pengerusakan atau mengubah bentuk proyek tanpa izin instansi terkait, tentu akan menjadi persoalan hukum. Mari kita komunikasikan semuanya dengan baik,” ucapnya.

Berdasarkan data, total tunda bayar kegiatan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai Rp467 miliar. Tunggakan ini merupakan warisan sejak 2017 hingga 2024.

Meski demikian, kepemimpinan Agung-Markarius tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh utang tersebut. Hal itu dibuktikan melalui pengalokasian dana sebesar Rp270 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk pembayaran tunda bayar. Sisa sekitar Rp197 miliar akan diupayakan untuk dilunasi pada tahun anggaran berikutnya.