Pemko Pekanbaru Teken Pakta Integritas SPMB Riau, Pastikan Bebas Pungli dan Diskriminasi

16 Juni 2025
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menandatangani Pakta Integritas sebagai sikap objektivitas dalam SPMB nanti. Foto: Istimewa.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menandatangani Pakta Integritas sebagai sikap objektivitas dalam SPMB nanti. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menandatangani Pakta Integritas bersama sejumlah pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Riau. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau pada 13 Juni 2025.

Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama. Agar, proses SPMB tahun 2025 berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari diskriminasi. Semua pihak yang terlibat menyatakan dukungan penuh untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang berintegritas dan terbebas dari praktik kecurangan.

"Kami berharap dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dalam proses SPMB," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Ia menekankan pentingnya menjaga tahapan SPMB dari intervensi pihak mana pun. Setiap anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, tanpa harus dipengaruhi oleh tekanan atau kepentingan dari luar.

"Jangan ada lagi cawe-cawe. Semua peserta didik punya peluang yang setara dalam SPMB kali ini," ujar Markarius.

Diharapkan, pelaksanaan SPMB tahun ini lebih baik dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya. Pakta integritas ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Ini adalah langkah konkret untuk menjamin proses penerimaan murid baru berjalan bersih dan adil. Sehingga, tidak ada anak yang kehilangan haknya karena sistem yang tidak transparan," tutupnya.