Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi DPRD terkait Pertanggungjawaban APBD 2024

17 Juni 2025
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Pekanbaru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (16/6/2025).

Usai rapat paripurna, Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD atas masukan dan pandangan terhadap Ranperda APBD 2024. Ia mengakui bahwa pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan. 

Hal itu dibuktikan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih selama delapan tahun berturut-turut. Prestasi WTP tidak berhasil dipertahankan tahun ini. Sebagai gantinya, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Riau, pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Tentu ini menjadi momentum penting bagi kita untuk melakukan pembenahan. Dengan adanya rekomendasi WDP ini, dapat dikatakan bahwa terjadi penurunan dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Markarius.

Kepemimpinan Agung Nugroho dan dirinya yang baru berjalan sejak 20 Februari 2025 berkomitmen penuh untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Upaya perbaikan ini bertujuan agar predikat WTP dapat kembali diraih pada tahun-tahun mendatang.

“Ke depan, kinerja pemko harus kamo tingkatkan kembali. Agar, penggunaan APBD dapat kamk pertanggungjawabkan secara lebih baik dan transparan,” ucap Markarius.

Pemko Pekanbaru menyatakan kesiapannya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Pemko juga akan memperkuat pengawasan internal guna memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.