Pemko Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah 3 SD Negeri, RTH, dan 1 Pustu

Pemko Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah 3 SD Negeri, RTH, dan 1 Pustu

3 Februari 2023
Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menerima sertifikat tanah aset dari Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati didampingi Kepala BPN Pekanbaru Memby, Jumat (3/2/2023). Foto: Surya/Riau1.

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menerima sertifikat tanah aset dari Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati didampingi Kepala BPN Pekanbaru Memby, Jumat (3/2/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerima sertifikat tanah tiga SD Negeri, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan satu puskesmas pembantu (pustu). Sertifikat tanah yang menjadi bagian aset Pemko Pekanbaru ini diterima dari Badan Pertanahan Nasional dalam acara penandatangan berita acara pemasangan 1.000 patok tanah di halaman Masjid Az Zahidin, Jalan Tenayan, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (3/2/2023).

"BPN Pekanbaru menyerahkan sertifikat aset Pemko Pekanbaru antara lain, SD Negeri 142, SD Negeri 047, SD Negeri 041, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota, dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Tentram," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. 

Terakhir kali, Pemko Pekanbaru menerima 22 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru pada 14 Juni 2022. Lahan paling luas yang telah bersertifikat adalah Sport Center di Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, yang mencapai 16 hektare (Ha).

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama sebelum penyerahan sertifikat tanah aset Pemko Pekanbaru di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (14/6/2022), mengatakan, ia menyerahkan 22 sertifikat tanah aset Pemko Pekanbaru. Dari 22 sertifikat ini, tanah yang paling luas ada Sport Center seluas 16 hektare. Aset tanah yang paling kecil adalah jalan masuk ke Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya.