Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel Semrawut, Tegaskan Tak Ada Izin Resmi

14 Mei 2025
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin usai meninjau kondisi kabel fiber optik di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Rabu (14/5/2025) dini hari. Foto: Istimewa.

Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin usai meninjau kondisi kabel fiber optik di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Rabu (14/5/2025) dini hari. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bergerak cepat menertibkan kabel-kabel fiber optik (FO) yang terpasang semrawut dan membahayakan keselamatan warga. Penertiban ini diawali dengan inspeksi di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Kondisi kabel sangat memprihatinkan, banyak yang menjuntai dan nyaris jatuh. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan dan harus segera ditertibkan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat peninjauan, Rabu (14/5/2025) dini hari.

Hasil peninjauan mengungkap fakta mengejutkan. Hampir seluruh kabel FO yang ditemukan tidak memiliki izin resmi dari Pemko Pekanbaru.

“Dari rapat dan pengecekan lapangan, tidak satu pun kabel yang memiliki izin. Ini pelanggaran serius yang harus kami tindaklanjuti,” tegas Ami, sapaan akrabnya.

Untuk itu, pemko meminta seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) segera menyerahkan data lengkap terkait jaringan FO yang dipasang, termasuk titik lokasi dan peta jaringan. Batas waktu penyerahan ditetapkan hingga pukul 17.00 WIB, hari ini.

"Kami butuh data ini agar bisa melakukan penataan jaringan secara menyeluruh dan terkoordinasi. Tanpa data, mustahil kami bisa menertibkan dengan baik," sebut Ami.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru mulai mempertimbangkan penerapan sistem ducting atau pemasangan kabel bawah tanah. Selain membuat tampilan kota lebih rapi, sistem ini juga dinilai lebih aman karena minim risiko kabel jatuh atau terputus akibat cuaca ekstrem.

"Kami sudah melihat salah satu contoh sistem ducting yang dibuat oleh operator. Ini akan menjadi proyek percontohan. Bila memungkinkan, segera kami terapkan di lapangan," jelas Ami.

Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menjadikan Pekanbaru sebagai kota modern dan smart city. Penataan infrastruktur digital menjadi aspek penting dalam mendukung kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Selain penataan fisik, pemko juga menyiapkan langkah hukum terhadap pelanggaran pemasangan kabel tanpa izin. Koordinasi antarinstansi pun diperkuat untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif dan merata di seluruh wilayah kota.

"Sesuai arahan wali kota, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru adalah wajah kita bersama. Kami akan rapikan semuanya," pungkas Ami.