Pemko Pekanbaru Terus Tekan Beban Tunda Bayar

Pemko Pekanbaru Terus Tekan Beban Tunda Bayar

28 Maret 2024
Asisten III Setdako Pekanbaru Samto. Foto: Surya/Riau1.

Asisten III Setdako Pekanbaru Samto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menekan beban tunda bayar tahun ini. Dalam dua tahun terakhir, tunda bayar tak ada penambahan lagi hingga saat ini.

"Kami terus berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka untuk membiayai program-program kegiatan. Hal ini digambarkan adanya peningkatan realisasi PAD setiap tahun," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto, Kamis (28/3/2024).

Pada 2022, PAD Pemko Pekanbaru mencapai Rp799.021.484.425,65. Sedangkan pada 2021, PAD mencapai Rp684.642.966.382,18.

"Ada peningkatan PAD sebesar Rp114.378.518.043,47 atau 16,71 persen," ungkapnya.

Pada 2023, PAD terealisasi sebesar Rp890.286.830.690,38. PAD meningkat Rp91.265.346.264,73 (11,42 persen) dari tahun 2022.

Berdasarkan Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 audited, total utang belanja daerah sebesar Rp216.464.718.182,01. Pada tahun 2022, utang belanja daerah menjadi sebesar Rp185.341.897.229,65 atau mengalami penurunan sebesar Rp31.122.820.952,36 atau 14,38 persen dibandingkan tahun 2021.

Pada 2023, utang belanja daerah sebesar Rp163.468.432.364,63 atau mengalami penurunan sebesar Rp21.873.464.865,02 (11,80 persen) dibandingkan tahun 2022. Pada 2023, Pemko Pekanbaru berusaha memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah.

"Sehingga, penambahan tunda bayar tak terjadi lagi pada tahun berjalan," ujar Samto.

Pemko Pekanbaru terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa utang tersebut secara bertahap dengan mengalokasikan pada APBD 2024 sebesar Rp43.420.955.422. Penyelesaian tunda bayar belum dapat diselesaikan karena pemko wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak sebesar Rp83.930.928.815.

"Kami juga harus mengalokasikan belanja kesehatan berupa pelayanan UHC sebesar Rp41.773.746.000. Pelayanan UHC ini dimulai sejak tahun lalu dan masih berlangsung hingga saat ini," jelas Samto.

Di samping itu, pemko juga mengalokasi belanja infrastruktur pada Dinas PUPR dan Dinas Perkim yang meningkat tiap tahun. Hal ini demi penyelesaian permasalahan infrastruktur.

Pada 2021, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran bagi Sekretariat Daerah sebesar Rp133.359.206.302. Pada tahun 2022, alokasi anggaran mengalami penambahan sebesar Rp36.097.783.396 sehingga menjadi Rp169.456.989.698.

Pada 2023, Sekretariat Daerah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp186.792.978.741 dengan penambahan sebesar Rp17.335.989.043 dari tahun sebelumnya. Penambahan ini ditujukan pada beberapa sektor di antaranya, alokasi TPP ASN yang semula dianggarkan untuk 7 bulan pada tahun sebelumnya menjadi 12 bulan.

Kemudian, lokasi beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu. Alokasi penghargaan bagi masyarakat berupa pelaksanaan umroh ke Tanah Suci. Terakhir, pemberian insentif kepada para mubalig.