
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerapkan kebijakan baru terkait busana kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh ASN Pemko Pekanbaru diwajibkan mengenakan outer Melayu setiap hari Kamis sebagai bentuk pelestarian budaya lokal mulai ini.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (31/7/2025), menyampaikan, kebijakan ini diambil untuk memperkuat identitas budaya Melayu di tengah-tengah aparatur pemerintahan. Outer Melayu mencerminkan semangat anak muda yang dinamis serta menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya.
"Biasanya ASN setiap Kamis memakai kaus karena hari olahraga, lalu mengganti baju. Tapi sekarang, mereka langsung menggunakan outer Melayu," katanya
Penggunaan outer Melayu tidak hanya akan diberlakukan bagi ASN di kantor pemerintahan. Ke depannya, kebijakan ini juga direncanakan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti bandara, rumah sakit, dan area publik lainnya.
"Ini juga untuk menjaga marwah dan melindungi tuah budaya kita," ujar Agung.
ASN, baik pria maupun wanita, wajib mengenakan outer Melayu setiap Kamis. Sementara pada Jumat, ASN tetap memakai pakaian Melayu secara penuh.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemko melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menyediakan outer Melayu dengan harga terjangkau, mulai dari Rp80 ribuan, tergantung pada kualitas bahan. Produk ini bisa diperoleh di Dekranasda.
"Kami dorong juga agar UMKM lokal ikut berperan dalam penyediaan busana khas Melayu ini,” tutup Agung.