Pengalihan Aset Eks Caltex sedang Diusulkan Pemko Pekanbaru

15 Mei 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aset eks perusahaan Caltex sebagian sedang diusulkan proses pengalihan ke Pemko Pekanbaru. Saat ini, hanya tanah dan bangunan Kantor Kecamatan Rumbai yang dipinjam pakaikan negara ke Pemko Pekanbaru.

"Informasi terakhir dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, ada semacam surat yang diberikan. Surat itu ditujukan ke kami," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (15/5/2023). 

Dalam surat itu, Pemko Pekanbaru mendapat izin untuk mengelola aset berupa eks Pelabuhan Caltex, Kantor Kecamatan Rumbai, dan beberapa fasilitas lainnya yang ada di sekitarnya. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengajukan pinjam pakai terhadap 18 barang milik negara (BMN) kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Salah satu aset negara yang dipinjam pakai adalah eks Pelabuhan Caltex," ungkap Indra Pomi.