Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memberikan penjelasan terkait keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor perencanaan yang harus dilalui secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Jumat (9/1/2026), mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sempat mempertanyakan keterlambatan pengajuan draf Rancangan APBD (R-APBD) 2026. Namun, keterlambatan tersebut tidak terlepas dari kondisi kepemimpinan baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Ini merupakan tahun pertama saya memimpin bersama Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Karena itu, kami harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terlebih dahulu sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelasnya.
Proses penyusunan RKPD Kota Pekanbaru juga harus mengacu pada RKPD Provinsi Riau. Sementara itu, RKPD Provinsi Riau baru ditetapkan pada 9 Agustus.
"Sehingga, hal-hal ini turut berdampak pada keterlambatan penyusunan RKPD di tingkat kabupaten dan kota," ucap Markarius.
Selain faktor perencanaan, penyesuaian anggaran akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi penyebab utama keterlambatan. Awalnya, Pemko Pekanbaru telah menyusun draf R-APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp3,2 triliun.
"Namun, adanya pemotongan TKD lebih dari Rp400 miliar mengharuskan kami melakukan penyesuaian ulang terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan," kata Markarius.
Program-program yang sudah disusun harus disesuaikan kembali, termasuk menentukan anggaran mana yang harus dikurangi. Agar, program-program tersebut tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Markarius
Keterlambatan pengajuan draf R-APBD 2026 tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru. Sekitar enam kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengalami kondisi serupa. Bahkan, sejumlah daerah lain di Indonesia juga menghadapi keterlambatan pengesahan APBD akibat faktor penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru memastikan proses pembahasan APBD 2026 tetap berjalan. Diharapkan, APBD 2026 dapat segera disahkan demi kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada warga.