Perkuat BUMD, Pemko Kucurkan Rp5 Miliar untuk Bank Pekanbaru

20 Januari 2026
Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Istimewa.

Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru atau Bank Pekanbaru sebagai upaya memperkuat permodalan dan kinerja lembaga keuangan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Hotel Pangeran, Selasa (20/1/2026), menjelaskan, penyertaan modal tersebut telah disepakati dalam pembahasan APBD 2026. Sementara itu, proses penunjukan jajaran direksi BPR Pekanbaru masih berjalan.

“Dalam APBD 2026 telah dialokasikan penyertaan modal untuk BUMD sebesar Rp5 miliar, khususnya untuk BPR Pekanbaru. Saat ini, calon direktur utama masih dalam tahap seleksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto dalam rapat paripurna pengesahan APBD pada 17 Januari, memaparkan rincian belanja modal masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam APBD 2026 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Dinas Pendidikan (Disdik) lebih dari Rp804 miliar. Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih dari Rp322 miliar. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lebih dari Rp233 miliar. BLUD UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas PUPR lebih dari Rp4 miliar. 

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) lebih dari Rp261 miliar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih dari Rp30 miliar. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) lebih dari Rp24 miliar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lebih dari Rp12 miliar. 

Dinas Sosial (Dinsos) lebih dari Rp15 miliar. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) lebih dari Rp10 miliar. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) lebih dari Rp12 miliar. Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) lebih dari Rp7 miliar. 

Dinas Pertanahan lebih dari Rp18 miliar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lebih dari Rp113 miliar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lebih dari Rp20 miliar. 

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) lebih dari Rp11 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) lebih dari Rp119 miliar. 

BLUD UPT Perparkiran Dishub lebih dari Rp3 miliar. BLUD UPT Pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru lebih dari Rp24 miliar. 

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) lebih dari Rp22 miliar. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) lebih dari Rp8 miliar. 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lebih dari Rp15 miliar. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) lebih dari Rp13 miliar. 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) lebih dari Rp10 miliar. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) lebih dari Rp14 miliar. 

Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) lebih dari Rp22 miliar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) lebih dari Rp15 miliar. 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lebih dari Rp8 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih dari Rp79 miliar. 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lebih dari Rp134 miliar. Kesepakatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di angka Rp78 miliar lebih.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih dari Rp19 miliar. Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) lebih dari Rp9 miliar. Sekretariat Daerah (Setda) lebih dari Rp136 miliar.

Sekretariat DPRD (Setwan) lebih dari Rp136 miliar. Kesepakatan di KUA PPAS sebesar Rp197 miliar lebih.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lebih dari Rp17 miliar. Inspektorat Daerah lebih dari Rp27 miliar. 

Anggaran untuk 15 Kecamatan lebih dari Rp191 miliar. Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp5 miliar.

“Seluruh alokasi belanja modal ini telah melalui pembahasan bersama dan disepakati dalam KUA-PPAS, termasuk penyertaan modal BUMD sebesar Rp5 miliar,” jelas Irman.

Dengan struktur APBD 2026 tersebut, Pemko Pekanbaru dan DPRD berharap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Program-program APBD ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.