Plt Kadis Perkim Pekanbaru Jelaskan Kronologi Pembongkaran Drainase di Jalan Letkol Hasan Basri
Kontraktor memperbaiki kembali gorong-gorong yang sempat dirusak dua hari lalu. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru angkat bicara terkait aksi pembongkaran drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, yang dilakukan pihak kontraktor dua hari lalu. Proyek pembangunan drainase tersebut dikerjakan pada masa kepala daerah sebelumnya dan telah selesai pada Desember 2024.
“Proyek itu selesai akhir 2024. Karena kondisi keuangan Pemko Pekanbaru, kegiatan tersebut masuk tunda bayar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru Martin Manouluk, Rabu (19/11/2025).
Tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek drainase itu saja. Tetapi, tunda bayar juga dialami sejumlah proyek lain di lingkungan Dinas Perkim.
"Tunda bayar sudah berlangsung sejak 2017. Walaupun kegiatan tersebut tidak di era Wali Kota Agung Nugroho, namun beliau memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan tunda bayar dari masa sebelumnya,” ujar Martin.
Dengan kondisi keuangan saat ini, Pemko belum dapat menyelesaikan seluruh tunda bayar sekaligus. Pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan urutan tahun.
“Karena punya Pak Hendrik (kontraktor drainase di Jalan Letkol Hasan Basri) ini selesai akhir Desember 2024, tentu diprioritaskan pada pembayaran selanjutnya. Bukan tidak dibayar, tapi sudah diprioritaskan,” tegas Martin.
Wali Kota Agung Nugroho tetap harus menjalankan berbagai program pembangunan. Sehingga, seluruh anggaran tidak memungkinkan dialokasikan untuk melunasi utang lama.
Di era kepemimpinan Agung dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, pembangunan meningkat cukup signifikan, mulai dari perbaikan jalan rusak, pembangunan drainase, hingga layanan non-infrastruktur seperti kesehatan gratis dan bantuan pendidikan. Kalau seluruh anggaran dihabiskan untuk membayar utang, program-program tersebut tidak akan terwujud.
"Maka pembayaran utang kepada kontaktor dilakukan secara bertahap,” jelas Martin.
Terkait aksi pembongkaran drainase yang dilakukan kontraktor, aktivitas itu sudah dihentikan. Kontraktor bersedia memperbaiki kerusakan, dan telah meminta maaf.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Hendrik. Beliau bersedia memperbaiki dan sudah menyampaikan permintaan maaf secara lisan,” paparnya.
Perbaikan drainase mulai dikerjakan kembali oleh kontraktor, Selasa (18/11/2025) pagi. Para pekerja sudah turun ke lapangan untuk membangun kembali bagian drainase yang sempat dirusak.
“Pihak kontraktor sudah menyampaikan permohonan maafnya,” tutup Martin.