Plt Lurah Pematang Kapau Harapkan Pembangunan Kantor Permanen Masuk Skala Prioritas

29 Mei 2025
Plt Lurah Pematang Kapau Riko Eka Putra. Foto: Istimewa.

Plt Lurah Pematang Kapau Riko Eka Putra. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pematang Kapau Riko Eka Putra menyampaikan gambaran umum mengenai kondisi wilayah yang dipimpinnya. Ia juga menyuarakan harapan besar kepada Wali Kota Pekanbaru untuk memberikan perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur pemerintahan, khususnya pembangunan kantor lurah permanen.

Dalam penyampaiannya, Rabu (28/5/2025), Riko menjelaskan bahwa Kelurahan Pematang Kapau memiliki luas wilayah mencapai 619 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 19.512 jiwa. Secara administrasi, wilayah ini terdiri dari 13 rukun warga (RW) dan 54 rukun tetangga (RT).

“Saat ini, kantor Kelurahan Pematang Kapau masih berstatus kontrak. Kami berharap agar pembangunan kantor kelurahan yang permanen dapat menjadi salah satu skala prioritas dalam agenda pembangunan kota,” ujarnya.

Keberadaan kantor permanen sangat
penting dalam menunjang efektivitas pelayanan publik serta kelancaran aktivitas pemerintahan di tingkat kelurahan. Dengan fasilitas yang memadai, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal dan profesional.

Riko juga menyampaikan bahwa kondisi serupa terjadi di kantor Kecamatan Kulim yang hingga kini masih menempati bangunan ruko sebagai kantor sementara. Ia berharap, hal ini juga menjadi perhatian pemko untuk ditindaklanjuti.

“Dengan dukungan dan perhatian dari wali kota, kami yakin kebutuhan dasar infrastruktur pemerintahan ini dapat segera terealisasi. Hal ini demi kemajuan pelayanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.