PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Dibuka 26 Juni-1 Juli

PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Dibuka 26 Juni-1 Juli

13 Juni 2023
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SMP negeri akan dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pada 26 Juni hingga 1 Juli 2023. Lulusan sekolah negeri harus berusia 15 tahun pada bulan Juli.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (13/6/2023), mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon peserta didik baru pada PPDB yang akan digelar secara online. Persyaratannya antara lain, calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 tahun pada Juli 2023, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus SD/sederajat atau bentuk lain yang sederajat, mengunggah (upload) kartu keluarga (KK) asli calon peserta didik yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

"Memiliki akta kelahiran asli. Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga
tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP dan PKH)," ujarnya.

Bagi calon peserta didik berprestasi menunjukan bukti kepemilikan sertifikat prestasi dan surat keterangan prestasi berdasarkan rapor enam semester terakhir. Bagi calon peserta didik perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi BUMN, TNI, Polri, lembaga pemerintah, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

"Untuk pendaftaran dilakukan secara online pada website PPDB Kota Pekanbaru pada laman ppdbpekanbaru.id pada tanggal 26 Juni sampai dengan 1 Juli 2023," ungkap Jamal.