Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Pekanbaru Targetkan Porsi Lebih Besar

24 September 2025
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 14 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) yang menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Riau di Pekanbaru. Kedatangan rombongan ini disambut antusias sebagai peluang besar untuk pengembangan sektor perumahan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

“Kami sangat bangga karena Kota Pekanbaru menjadi salah satu daerah prioritas Himperra. Pertumbuhan kebutuhan hunian dan tingkat permintaan perumahan di sini luar biasa,” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar dalam acara Santal Malam Musda II DPD Himperra Riau di Restoran Planto Tepi Sungai, Rabu (24/9/2025).

Pekanbaru memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan. Data terbaru menunjukkan jumlah penduduk tetap mencapai 1,2 juta jiwa pada malam hari. 

Namun pada siang hari, jumlah orang yang beraktivitas di Pekanbaru dapat mencapai sekitar 1,8 juta jiwa. Karena, banyak pekerja dari Kabupaten Siak, Kampar, dan Pelalawan yang beraktivitas di kota ini.

“Penduduk tetap sebanyak 1,2 juta jiwa saja sudah menjadi pasar yang besar. Apalagi tingkat masyarakat yang belum memiliki rumah juga tinggi. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi sasaran utama kita,” jelas Markarius.

Untuk mendukung pengembangan perumahan, Pemko Pekanbaru telah memberikan berbagai kemudahan. Sejak tahun lalu, pemko menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat rapat koordinasi wilayah yang digelar Balai Pelaksana Perumahan dan Kawasan Permukiman di Batam yang mencakup wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri.

“Pekanbaru menjadi kota pertama yang menerapkan gratis BPHTB dan PBG. Langkah ini kami ambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan rumah,” ungkap Markarius.

Kini, seluruh proses pengurusan izin PBG dapat diselesaikan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) saja. Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Kementerian PKP dan keputusan Wali Kota Pekanbaru.

“Kami ingin Pekanbaru mendapat porsi besar dalam program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo. Kami yakin banyak masyarakat Pekanbaru yang mampu membeli rumah melalui program ini,” ucap Markarius.

Pemko siap bersinergi dengan Himperra dalam pengembangan kawasan perumahan dan permukiman. Kerja sama ini bukan hanya membuka peluang bagi pengembang, tetapi juga membantu pemko menyediakan hunian layak bagi masyarakat.