Camat, lurah, dan Ketua RW di Pekanbaru menggelar musyawarah membahas program prioritas terkait Program Rp100 juta per RW baru-baru ini. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai menjalankan Program Pembangunan Rp100 Juta per RW di seluruh kelurahan. Sebagai tahap awal, camat dan lurah secara resmi mengundang seluruh ketua RW untuk mengikuti musyawarah guna menentukan program prioritas pembangunan di lingkungan masing-masing.
Musyawarah ini menjadi bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang telah dikukuhkan sebagai komitmen Pemko Pekanbaru. Hal ini sejalan dengan visi dan misi wali kota yang menyampaikan program tersebut sejak masa kampanye.
Dalam forum itu, para ketua RW diberikan keleluasaan penuh untuk memilih pembangunan yang paling dibutuhkan warganya. Namub, para ketua RT tetap merujuk pada usulan yang telah masuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekanbaru.
Proses diskusi berlangsung aktif dan partisipatif, melibatkan tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, serta unsur pemuda. Berbagai kebutuhan riil di lingkungan menjadi bahan pembahasan, seperti perbaikan jalan permukiman, peningkatan drainase, penyediaan fasilitas sosial, ruang terbuka, hingga pembangunan sarana penunjang kenyamanan masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (13/11/2025), menegaskan, program ini bukan sekadar distribusi anggaran. Tetapi, program ini merupakan langkah nyata mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“Ketua RW adalah yang paling tahu kebutuhan wilayahnya. Karena itu, pembangunan melalui skema Rp100 juta per RW harus sepenuhnya ditentukan oleh warga,” ujarnya
Hasil musyawarah akan disampaikan secara berjenjang oleh ketua RW kepada lurah dan camat untuk diverifikasi sebelum diusulkan sebagai paket pembangunan yang akan dikerjakan pemko. Setiap musyawarah diwajibkan didokumentasikan melalui foto, daftar hadir, dan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik serta bukti transparansi proses.