Proyek Flyover Garuda Sakti Pekanbaru, Tanah Warga Diganti Tanah

Proyek Flyover Garuda Sakti Pekanbaru, Tanah Warga Diganti Tanah

12 Februari 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun flyover (jalan layang) di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas. Lahan warga yang terdampak proyek flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga. 

"Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah juga," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (12/2/2024). 

Tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi. 

"PT HK yang akan membangun kawasan pengganti," jelas Indra Pomi.