Ratusan Pegawai Non-ASN RSD Madani Pekanbaru Dirumahkan

28 Juli 2025
Rincian pegawai non-ASN di RSD Madani. Foto: Surya/Riau1.

Rincian pegawai non-ASN di RSD Madani. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru resmi memberhentikan ratusan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tidak tercantum dalam basis data. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli, seiring dengan berakhirnya masa kontrak kerja mereka pada 30 Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani Dokter Sherly Amri di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, pekan lalu, menjelaskan, perpanjangan kontrak hanya diberikan kepada pegawai non-ASN yang telah terdata secara resmi. Jadi, RSD Madani hanya memperpanjang kontrak bagi non-ASN yang tercatat dalam basis data. 

"Bagi tenaga harian lepas (THL) yang tidak masuk dalam basis data, kontraknya tidak diperpanjang," katanya.

Berdasarkan data, jumlah pegawai non-ASN yang masuk dalam basis data sebanyak 300 orang, terdiri dari 104 tenaga kesehatan (nakes) dan 196 tenaga non-kesehatan (non-nakes). Sementara itu, terdapat 275 pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam basis data, terdiri atas 109 nakes dan 166 non-nakes.

Kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi, menegaskan, pegawai non-ASN yang tidak masuk basis data telah resmi dirumahkan. Namun, pihaknya menemukan bahwa masih ada beberapa pegawai non-ASN yang tetap bekerja meskipun kontraknya telah berakhir.

“Ini yang menjadi pertanyaan, setelah Juni masih ada yang tetap bekerja. Kalau begitu, siapa yang membayar mereka?” tanya Irwan menyoroti potensi pelanggaran administrasi di internal RSD Madani.