Rumah Singgah Tuan Kadi menjadi latar belakang pengambilan video musik. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan keaslian Rumah Singgah Tuan Kadi sebagai cagar budaya tetap terpelihara meskipun proses revitalisasi terus dilakukan. Revitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya agar tetap lestari dan bernilai edukatif bagi masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (24/1/2026), menegaskan, revitalisasi tidak mengubah struktur bangunan Rumah Singgah Tuan Kadi. Perubahan pada struktur fisik bangunan tidak diperbolehkan karena rumah tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Revitalisasi sudah berjalan. Inilah bentuk upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan cagar budaya,” katanya.
Pembaruan hanya dilakukan pada bagian interior dengan menambahkan berbagai koleksi benda bersejarah. Penambahan tersebut dilakukan tanpa mengurangi nilai keaslian bangunan.
“Yang ditambah hanya isi di dalamnya. Selama ini belum ada, sekarang sudah tersedia setelah kami berkoordinasi dengan beberapa museum di Indonesia,” ungkap Agung.
Kini, bagian dalam Rumah Singgah Tuan Kadi diperkaya dengan puluhan koleksi benda bernuansa tempo dulu. Keberadaan koleksi tersebut menambah daya tarik sekaligus memperkuat fungsi rumah singgah sebagai pusat edukasi sejarah dan budaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pekanbaru Akmal Khairi menyebutkan, penambahan koleksi tersebut didukung oleh bantuan dari Bank Indonesia dengan nilai mencapai Rp200 juta. Bantuan tersebut berupa sekitar 78 item, mulai dari benda antik hingga diorama.
“Bantuan ini berupa berbagai benda untuk menambah koleksi di dalam Rumah Singgah Tuan Kadi,” katanya.