Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto saat mengikuti sidak tempat hiburan malam. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD dan aparat gabungan TNI-Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (9/7/2026) dini hari. Sidak dilakukan untuk memeriksa kelengkapan perizinan serta memastikan operasional tempat hiburan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Kamis (9/7/2026), mengatakan, tim mendatangi sejumlah lokasi, di antaranya Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Hasil sidak menunjukkan dua lokasi yang dikunjungi tidak terlalu ramai pengunjung. Sementara itu, HW Live House terlihat dipadati pengunjung karena sedang menggelar sebuah acara.
"Kami melihat dua lokasi lainnya tidak terlalu ramai. Sedangkan di HW Live House cukup ramai karena kemungkinan sedang ada kegiatan," ujarnya.
Selain memeriksa kelengkapan perizinan, tim gabungan juga memastikan aktivitas tempat hiburan malam tetap menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya. Pemko tidak melarang tempat hiburan malam beroperasi.
Selama, seluruh aktivitasnya mematuhi aturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh pengelola agar mematuhi izin operasional yang dimiliki dan tidak membiarkan adanya aktivitas yang melanggar hukum.
"Jangan sampai ada aktivitas peredaran narkoba maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," tegas Desheriyanto.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar mengatakan, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap operasional tempat hiburan malam. Para pengelola harus berperan aktif mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan usahanya masing-masing.
"Kami sudah mengingatkan agar jangan sampai terjadi peredaran narkoba di tempat hiburan malam," ujarnya.