Satpol PP Pekanbaru menertibkan pedagang durian yang mangkal di Jalan Arifin Ahmad. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Arifin Ahmad kembali kedapatan berjualan di area terlarang. Tidak hanya memanfaatkan jalur hijau, bahkan ada pedagang yang nekat mendirikan lapak hingga memakan badan jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Yuliarso, Minggu (23/11/2025), menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Penertiban dilakukan terhadap lapak PKL yang memakan badan jalan.
"Kami memastikan penanganan ini terus berlanjut,” katanya.
Dari hasil peninjauan, banyak pedagang masih menguasai sebagian badan jalan. Sehingga, penyempitan ruas jalan terjadi yang berimbas pada kemacetan. Selain itu, sampah yang berserakan ditemukan akibat pedagang yang tidak tertib dalam menjaga kebersihan.
“Kami juga mendapati adanya oknum pedagang membuang sampah sembarangan. Kondisi ini tentu mencoreng keindahan,” ungkap Yuliarso.
Lapak PKL yang memanfaatkan jalur hijau turut merusak estetika kota. Hampir seluruh area jalur hijau di kawasan tersebut dipakai sebagai tempat berjualan.
“Kami mengimbau PKL agar tidak berjualan di Jalan Arifin Ahmad. Jangan sampai menggunakan badan hingga bahu jalan,” ucap Yuliarso.