Satpol PP Pekanbaru Ultimatum Pengusaha Jaringan, Kabel Menjuntai Wajib Dirapikan

7 Juli 2025
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengingatkan para pengusaha tiang jaringan untuk memperhatikan kabel-kabel yang melintang dan menjuntai di jalan. Kabel yang semrawut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami meminta para penyedia layanan jaringan yang menelantarkan kabel-kabelnya untuk segera memperbaiki dan menertibkan. Supaya, kabel-kabel itu tidak membahayakan,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (7/7/2025).

Para pengusaha tiang jaringan wajib melakukan pengecekan secara berkala terhadap kabel fiber optik (FO) milik masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya insiden yang meresahkan masyarakat. Apalagi, kabel FO itu menimbulkan korban akibat menjuntai ke jalan.

"Kami memberikan kesempatan kepada pemilik tiang jaringan untuk segera merapikan kabel yang tidak beraturan. Bila tidak kunjung dilakukan, kami akan mengambil tindakan tegas hingga melakukan penertiban hingga penyegelan,” tegas Zulfahmi.

Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban kabel semrawut di berbagai titik. Bahkan, ada tiang jaringan yang sudah disegel karena membahayakan.

Selain itu, Satpol PP bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah memanggil seluruh pengusaha tiang jaringan. Para pengusaha ini diminta menertibkan kabel, termasuk segera mengurus perizinan yang diperlukan.

“Bagi warga yang mendapati kabel yang semrawut atau menjuntai, silakan melaporkan langsung ke kami. Kami akan segera menindaklanjuti,” pungkas Zulfahmi.