Pendiri Sekolah Tahfiz Al-Fatih Anton Yuliandri. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pihak Sekolah Tahfiz Al-Fatih Pekambaru memastikan proses pengurusan legalitas bangunan sekolah terus berjalan. Kini, pengurusan legalitas bangunan memasuki tahap akhir.
"Sejumlah dokumen perizinan untuk beberapa gedung di lingkungan Yayasan Al-Fatih telah selesai. Sementara, sisanya tinggal menunggu tahapan sidang tenaga ahli," kata Pendiri Sekolah Tahfiz Al-Fatih, Anton Yuliandri, di Hotel Prime Park, Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, ia juga telah bertemu dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru serta tim teknis Pemko Pekanbaru guna membahas proses perizinan bangunan tersebut. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Yayasan Al-Fatih beberapa hari lalu.
“Semua sepakat bahwa satu izin yang sedang dibangun saat ini, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebenarnya sudah lama selesai. Sementara satu izin lainnya tinggal menunggu jadwal sidang bersama tenaga ahli,” ujarnya.
Setelah sidang tersebut dilaksanakan, konsultan yang ditunjuk yayasan akan mengikuti proses pembahasan akhir sebelum terbit Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Saat ini, terdapat empat bangunan lain yang juga sedang ditangani oleh konsultan untuk melengkapi proses administrasi dan legalitasnya. Proses itu telah berjalan selama dua pekan terakhir.
“Konsultan memperkirakan prosesnya paling lama tiga bulan. Karena sekarang sudah berjalan dua pekan, berarti sekitar dua setengah bulan lagi mudah-mudahan selesai,” harap Anton.
Empat bangunan yang sedang diproses tersebut meliputi asrama SMA, gedung SD putra, gedung SD putri, serta asrama SMP. Seluruh bangunan itu berada pada tahap akhir penyelesaian administrasi saat ini.
Untuk bangunan Al-Fatih Islamic Center, proses penerbitan SLF tinggal menunggu sidang tenaga ahli. Sebelum sidang dilakukan, konsultan diwajibkan menyelesaikan berbagai pengujian teknis terhadap bangunan.
“Banyak tahapan pengujian yang harus dilakukan, mulai dari uji sipil, uji struktur, dan berbagai pemeriksaan teknis lainnya. Semua itu sudah dilakukan oleh konsultan kami,” sebut Anton.