Seluruh ASN Pemko Pekanbaru Dijamin di Program JKK Taspen

Seluruh ASN Pemko Pekanbaru Dijamin di Program JKK Taspen

15 Januari 2024
Kepala Departemen Taspen Life Shofia Wulandari. Foto: Istimewa.

Kepala Departemen Taspen Life Shofia Wulandari. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru dijamin PT Taspen dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ASN dijamin oleh PT Taspen selama perjalanan dari rumah ke kantor hingga pulang kembali ke rumah.

Hal ini diungkapkan Kepala Departemen Taspen Life Shofia Wulandari di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 11 Januari 2024.

"Kecelakaan kerja itu bukan hanya saat di kantor," katanya. 

Tapi, ada pengecualian yaitu ASN melenceng mengantar anak ke sekolah saat akan ke kantor. Hal ini tak dijamin oleh undang-undang. 

Karena, perlindungan JKK PT Taspen jika niatnya ke kantor. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2017, yang dimaksud JKK PT Taspen hanya berlaku di kepentingan dinas di jam dinas. 

"Tapi, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh kepala daerah, kami diminta mendaftarkan seluruh ASN tanpa terkecuali di program JKK," ucap Shofia.