Seluruh Warga Kurang Mampu Terjamin, Pemko Pekanbaru Tingkatkan Anggaran UHC

8 Januari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan keberlanjutan program berobat gratis bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini menjadi komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, khususnya masyarakat kurang mampu.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026), menyampaikan, evaluasi pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun 2024, Pemko Pekanbaru tercatat memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar sekitar Rp29 miliar. Namun, seluruh tunggakan tersebut telah dilunasi pada tahun 2025.

“Utang tahun sebelumnya sudah kami selesaikan pada 2025. Sehingga saat ini tidak ada lagi tunggakan. Ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan dan memperkuat program UHC,” katanya.

Dengan jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang telah melampaui 1,1 juta jiwa, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan juga telah melampaui target. Kini, seluruh masyarakat kurang mampu telah terdaftar dan terjamin dalam program BPJS Kesehatan.

Pada tahun 2025, anggaran UHC terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah pembayaran tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp29 miliar. Untuk tahun berjalan, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna meningkatkan alokasi anggaran hingga Rp111 miliar.

“Anggaran ini, saya harapkan dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Pekanbaru yang membutuhkan layanan kesehatan,” harapnya.

Agung juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan. Selama ini, pemko dan BPJS Kesehatan bersinergi dan bekerja sama yang terus terjalin dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi warga Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru Gunardi Chandra menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dari kerja sama tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Pemko Pekanbaru dalam melindungi warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

“Program UHC ini memang diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu, bukan untuk warga yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Pemko Pekanbaru hadir untuk memastikan tidak ada warganya yang terhambat berobat karena keterbatasan biaya,” jelasnya.

Anggaran UHC sebesar Rp111 miliar tersebut akan digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304.000 warga kurang mampu. Setiap peserta didaftarkan pada kepesertaan kelas III dengan iuran sebesar Rp35.000 per orang.