Status THL RSD Madani Kembali Disorot, Pemko Pekanbaru Pastikan Evaluasi Menyeluruh

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mendengarkan aspirasi THL RSD Madani yang dirumahkan. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Polemik status tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kembali mencuat. Hal ini terjadi menyusul berakhirnya kontrak kerja pada 30 Juni 2025, serta belum adanya kejelasan terkait perpanjangan bagi THL yang tidak tercantum dalam database tenaga non-ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani Sherly Amri awal pekan lalu menjelaskan, saat ini hanya THL yang terdata dalam database resmi yang diperpanjang masa kontraknya. Sementara untuk THL yang tidak tercatat dalam database, belum ada perpanjangan kontrak sejak 1 Juli 2025.
“Berdasarkan data dari bagian umum RSD Madani, untuk tenaga yang tidak masuk dalam database, belum ada yang kami kontrak kembali. Masa kontrak sebelumnya berlangsung dari 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Hanya THL dalam database yang kami perpanjang,” ujarnya.
Namun, permasalahan muncul dari seorang tenaga radiologi yang mengaku telah bekerja sejak 2020 dan sebelumnya masuk dalam database. Ia menyebutkan bahwa pada akhir Juni 2025, namanya tiba-tiba hilang dari sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia secara tidak langsung dianggap diberhentikan.
“Saya tenaga radiologi. SK saya sejak 2020 dan masuk dalam database. Tapi tiba-tiba, akhir Juni lalu, data saya hilang dari sistem BKN. Lalu nama tak muncul di daftar seolah-olah saya diberhentikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Irwan Suryadi menyampaikan, wali kota mempertanyakan apakah masih ada THL RSD Madani yang tetap bekerja setelah kontraknya berakhir di Juni 2025. Karena secara formal, para THL ini telah dirumahkan sementara.
Dalam diskusi bersama para THL RSD Madani yang dirumahkan itu di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menilai situasi ini sebagai dampak dari ketidaktertiban administrasi di lingkungan RSD Madani. Ia menegaskan bahwa Plt Direktur RSD Madani hanya menjalankan tugas sesuai instruksi. Meskipun, masih ada kekacauan data.
“Tadi disampaikan, ada yang tidak masuk database tapi masih bekerja. Ini menandakan administrasi belum rapi. Direktur rumah sakit pun hanya menjalankan perintah sesuai situasi. Tapi ini sudah kami benahi,” tegasnya.
Agung juga mempertanyakan apakah THL yang masih bekerja tanpa perpanjangan kontrak tetap bisa dibayarkan. Hal ini mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Nanti akan kami pastikan, apakah mereka masih bisa dibayarkan atau tidak. Jangan sampai ada yang masih bekerja tapi tidak bisa digaji karena masalah administratif. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” jelasnya.
Agung pun menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan RSD Madani serta memastikan seluruh THL tidak menjadi pengangguran. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar keputusan yang diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin menyelamatkan rumah sakit ini dan semua THL yang ada di dalamnya. Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan karena kesalahan administrasi. Tapi semua tetap harus sesuai prosedur,” tutup Agung.