Tak Ada Lagi Alasan Menunggu OPD, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan Drainase 200 Meter per Hari
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menetapkan target pembersihan drainase sepanjang 200 meter per hari di setiap kecamatan. Hal ini sebagai upaya memperkuat penanganan kebersihan lingkungan dan pengendalian banjir.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (5/6/2026), mengatakan, target tersebut dibebankan kepada tenaga Operasional dan Pemeliharaab (OP) yang bertugas di lapangan. Setiap tenaga OPD diwajibkan membersihkan sedikitnya 20 meter saluran drainase setiap hari. Dengan jumlah 10 petugas di masing-masing kecamatan, total drainase yang harus dibersihkan mencapai 200 meter per hari.
"Satu orang petugas wajib membersihkan minimal 20 meter drainase per hari. Jika ada 10 orang, berarti satu kecamatan harus mampu membersihkan 200 meter drainase setiap harinya," ujarnya.
Kini, Pemko Pekanbaru telah melimpahkan kewenangan penanganan kebersihan lingkungan dan pemeliharaan drainase kepada pemerintah kecamatan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan di wilayah, tanpa harus bergantung pada bantuan organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat kota.
Kecamatan telah didukung dengan sumber daya manusia serta kendaraan operasional yang memadai. Sehingga, kecamatan memiliki kemampuan untuk bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan.
"Sekarang kewenangan dan pelimpahan tugas sudah kami berikan kepada kecamatan. Tidak ada lagi alasan untuk menunggu tenaga dari OPD pemko. Kecamatan harus bisa bergerak cepat menyelesaikan persoalan di wilayahnya masing-masing," tegas Agung.