Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memproyeksikan target penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,3 triliun pada tahun ini. Target tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan capaian pendapatan pajak daerah pada tahun 2025.
"Hingga akhir tahun 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat sebesar Rp1,17 triliun. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir dan menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Selasa (6/1/2026).
Bapenda optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Bapenda berupaya menjaga tren positif ini.
"Agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai,” ujar Denny.
Bapenda terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak daerah. Sejumlah sektor menjadi fokus utama, antara lain pajak restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hiburan, reklame, serta perhotelan.
“Kami akan menggenjot potensi di beberapa sektor tersebut guna meningkatkan pendapatan daerah pada tahun ini,” ucap Denny.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui pendataan terpadu terhadap seluruh potensi pajak daerah. Pendataan ini mulai dilaksanakan sejak Januari, dengan menyasar berbagai sektor yang selama ini belum terdata secara optimal.
“Kami mulai dari awal Januari agar potensi pajak dari berbagai sektor yang belum terdaftar dapat segera didaftarkan,” ungkap Denny.
Pendataan terpadu ini bertujuan untuk memetakan secara menyeluruh potensi pajak daerah selama sebelas bulan ke depan. Tim Bapenda akan turun langsung ke lapangan untuk mendata seluruh sektor pajak tanpa terkecuali.
“Semua sektor pajak akan kami datangi untuk dilakukan pendataan secara menyeluruh. Tidak hanya reklame atau restoran, tetapi juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan,” pungkasnya.