Tidak Capai Target, Pejabat Pemko Pekanbaru Bisa Dievaluasi dalam Enam Bulan

11 Juli 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Hasil evaluasi terhadap pejabat eselon II merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru. Evaluasi tersebut dilakukan sesuai regulasi terbaru yang memberikan ruang untuk penilaian lebih cepat terhadap pejabat.

“Dalam peraturan yang baru, tidak mesti menunggu dua tahun. Bahkan dalam waktu enam bulan pun evaluasi sudah bisa dilakukan, jika pejabat tersebut tidak mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan kepala daerah,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (11/7/2025).

Kebijakan ini bertujuan memberikan dorongan kepada para pejabat agar bekerja lebih maksimal. Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan pejabat tidak hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga berorientasi pada hasil nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini bagian dari tahapan penting untuk memastikan bahwa pejabat yang diberi amanah benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara optimal. Kalau tidak mampu memenuhi target, maka bisa langsung dievaluasi kembali, bahkan sebelum dua tahun,” jelas Agung.

Tahapan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ini bukan semata-mata mengganti orang. Tapi, bagaimana memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, dengan kinerja terbaik,” tegas Agung.