
Tiga Pak Ogah diamankan petugas gabungan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Tiga orang Pak Ogah yang kerap mengatur lalu lintas secara liar terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Mereka diamankan saat mengatur arus kendaraan di putaran balik (U-turn) dekat Koki Sunda, Jalan Jenderal Sudirman, kemarin.
Penertiban ini melibatkan Dishub, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Ketiga Pak Ogah diberikan peringatan keras agar tidak lagi mengatur lalu lintas secara ilegal.
"Kami menertibkan mereka yang mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya para Pak Ogah dan peminta-minta di persimpangan jalan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko, Rabu (30/7/2025).
Keeberadaan Pak Ogah yang seolah-olah membantu pengaturan lalu lintas justru menambah kemacetan. Keberadaan Pak Ogah ini membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk pagi dan petang hari.
"Tindakan mereka bukan solusi. Justru memperburuk kondisi lalu lintas. Untuk itu kami mohon peran serta pengendara agar tidak memberikan uang kepada Pak Ogah ataupun pengemis di jalan," tegas Sunarko.
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, yang melarang pemberian uang kepada peminta-minta di jalanan demi menjaga ketertiban dan keselamatan umum. Selain penertiban, Dishub juga aktif melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di sejumlah titik strategis seperti Jalan Diponegoro, kawasan Pasar Buah, dan ruas jalan protokol lainnya.
"Salah satu target utama kami adalah mengoptimalkan kelancaran lalu lintas. Upaya ini harus didukung oleh warga agar Pekanbaru menjadi kota yang tertib dan nyaman," tutup Sunarko.