Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Jadi Catatan BPK

Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Jadi Catatan BPK

30 Juli 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tunda bayar (utang kepada pihak ketiga) menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau pada tahun ini. Pemko Pekanbaru akan berupaya melunasi tunda bayar itu karena menjadi beban daerah.

"Kami tetap akan membayar karena itu menjadi beban daerah. Tunda bayar ini juga menjadi catatan bagi BPK," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jumat (28/7/2023).

Utang pihak ketiga itu akan dibayar secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru. Sebaliknya, program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC) dan pembangunan sekolah tetap dilaksanakan.

"Guna mendapatkan pendapatan daerah, maka harus dilakukan inovasi guna menutupi belanja-belanja program prioritas tersebut," sebut Indra Pomi.