ULP Imigrasi Hadir di Mal Ciputra Seraya, Wawako Tekankan Perubahan Paradigma Layanan

26 Januari 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar meninjau Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra, Senin (26/1/2026). Foto: Istimewa.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar meninjau Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra, Senin (26/1/2026). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya. Salah satu peningkatan pelayanan ini adalah dengan keberadaan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Markarius, Senin (26/1/2026), menekankan, kehadiran ULP di pusat aktivitas masyarakat merupakan bentuk perubahan paradigma pelayanan publik. Negara tidak lagi menunggu masyarakat datang. Melainkan, negara hadir dan menjemput kebutuhan warga di ruang-ruang publik.

“Kehadiran Unit Layanan Paspor di pusat aktivitas masyarakat seperti mal adalah bentuk perubahan cara melayani. Masyarakat tetap bisa beraktivitas, sementara urusan administrasi berjalan dengan tertib dan pasti,” katanya.

Markarius berharap layanan tersebut tidak hanya berjalan baik pada tahap awal. Tetapi, layanan paspor ini dapat konsisten setiap hari. 

Pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem. Melainkan, pelayanan publik juga pada sikap para petugas dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap petugas melayani dengan senyum, proses berjalan dengan kepastian, serta informasi disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Karena pelayanan publik bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal sikap,” ucap Markarius.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas layanan dan merawat kepercayaan masyarakat. Kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh pelayanan publik yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Layanan ini harus menjadi simbol pelayanan yang ramah, prosedur yang jelas, dan waktu yang terukur. Tantangan kota ke depan semakin kompleks, mobilitas warga semakin tinggi, dan kebutuhan masyarakat menuntut kecepatan. Oleh karena itu, pelayanan publik tidak boleh lambat dan tidak boleh berbelit-belit,” sebut Markarius.

Atas nama Pemko Pekanbaru, Markarius menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru atas terwujudnya ULP tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Hari ini, kami tidak sekadar meresmikan sebuah unit layanan. Tetapi, kami juga menegaskan komitmen bersama bahwa pelayanan publik harus terus mendekat kepada masyarakat, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyaman dirasakan,” tutupnya.