Usai Diukur, BPN Pekanbaru Pasang Patok di Tanah Warga

Usai Diukur, BPN Pekanbaru Pasang Patok di Tanah Warga

3 Februari 2023
Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama dan Pj Sekdako Indra Pomi Nasution usai penandatanganan Berita Acara Pemasangan 1.000 patok tanah di halaman Masjid Az Zahidin, Jalan Tenayan, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (3/2/2023). Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama dan Pj Sekdako Indra Pomi Nasution usai penandatanganan Berita Acara Pemasangan 1.000 patok tanah di halaman Masjid Az Zahidin, Jalan Tenayan, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (3/2/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program pemasangan 1.000.000 patok di seluruh Indonesia. Tanah masyarakat, termasuk di Pekanbaru, dipasang patok usai diukur oleh BPN.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama menandatangani berita acara pemasangan 1.000 patok tanah di halaman Masjid Az Zahidin, Jalan Tenayan, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (3/2/2023). Program nasional bernama Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk memasang 1.000.000 patok di seluruh Indonesia.

"Sebagai bentuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN memprogramkan Gemapatas sebanyak 1.000.000 juta patok. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sudah mencanangkan program ini secara simbolis di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hari ini," kata Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi.

Tujuan Gemapatas ini adalah sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tapal batas tanah. Dengan dipasangnya patok oleh pemilik tanah, diharapkan bisa meminimalisir konflik maupun sengketa tanah.

"Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan PTSL di tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL," ungkap Indra Pomi.

Sebelum dipasang patok, tanah warga diukur secara fisik. Jadi, Pemko Pekanbaru berupaya mengakselerasi program PTSL sesuai anjuran pemerintah pusat.