Wali Kota Agung Soroti 200 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Proses Penelusuran Terus Berlanjut

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menelusuri keberadaan 200 unit kendaraan dinas. Hingga kini, mobil dinas tersebut belum dikembalikan oleh pihak-pihak yang tidak lagi berwenang menggunakannya.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Sabtu (7/6/2025), mengatakan, persoalan ini telah ditindaklanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Pekanbaru. Selanjutnya, hasil dari pengawasan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
"Sudah ditindaklanjuti oleh APIP. Setelah itu, kami akan melihat perkembangan berikutnya," ujarnya.
Kemungkinan, kasus ini diteruskan ke aparat penegak hukum. Proses pengusutan akan tetap berlanjut karena kendaraan dinas tersebut merupakan aset milik pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Informasi lengkap terkait daftar nama pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan tersebut belum diterima.
"Proses tetap berjalan, karena itu adalah aset pemerintah. Untuk nama-namanya, saya belum tahu secara rinci," ungkapnya.
Pemko Pekanbaru saat ini tengah berupaya melakukan penertiban seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas. Agar, pengelolaan aset lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.