Wali Kota Pekanbaru Dorong ASN Pekanbaru Tunjukkan Kompetensi Lewat Program Pro ASN
Para ASN Pemko Pekanbaru menjalani asesmen
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur melalui program penilaian potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, 10-14 November 2025, di Gedung B5, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
"Sebanyak 769 ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan ini, terdiri atas pejabat struktural eselon II, III, dan IV, serta pejabat fungsional madya, muda, dan pertama," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (10/11/2025).
Ia menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab, program ini bukan sekadar penilaian formalitas, tetapi merupakan langkah strategis dalam penerapan sistem manajemen talenta ASN yang berbasis kompetensi dan kinerja, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi. Kami ingin memastikan setiap ASN dinilai secara objektif dan profesional. Agar, penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan,” tegas Agung.
Kegiatan ini bertujuan memetakan kemampuan dan potensi ASN secara menyeluruh. Supaya, pemko memiliki data valid dan terukur dalam pembinaan karier, rotasi jabatan, serta promosi aparatur.
“Melalui asesmen ini, kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dan keahlian pegawai dalam mendukung pembangunan Kota Pekanbaru. Proses penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Agung.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan manajemen talenta ASN yang diatur dalam keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini akan menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil dari penilaian potensi dan kompetensi ASN ini akan menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dengan demikian, setiap pejabat yang diangkat memiliki kemampuan dan integritas sesuai bidang tugasnya.