
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru diminta berkolaborasi dengan para camat dan lurah untuk menangani kasus HIV/AIDS
Langkah bersama diperlukan. Karena, banyak penderita HIV/AIDS tidak rutin mengambil obat di fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah.
“Kondisi saat ini dilaporkan Dinkes bahwa dari 100 persen penderita yang terdata, hanya 50 persen yang mengambil obat. Artinya, ini bisa menjadi fenomena gunung es yang sewaktu-waktu bisa meledak,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (28/8/2025).
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penanganan HIV/AIDS lebih efektif. Makanya, koordinasi dan kolaborasi antara camat, lurah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diperlukan
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Pekanbaru Dokter Fira Septiyanti, melaporkan, sepanjang Januari hingga Juni 2025 tercatat 264 kasus HIV dan 56 kasus AIDS. Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencatat 438 kasus HIV dan 165 kasus AIDS.
“Dari total 320 kasus HIV/AIDS pada tahun ini, enam penderita di antaranya meninggal dunia,” ungkapnya.
Mayoritas penderita HIV/AIDS adalah laki-laki berusia produktif antara 25 hingga 49 tahun. Untuk pekerjaan, penderita terbanyak berasal dari sektor swasta dan wiraswasta. Rendahnya kesadaran penderita menjalani pengobatan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
“Sekitar 50 persen penderita tidak rutin mengambil obat. Ini tantangan besar bagi kita semua,” tutupnya.