
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengecam keras praktik perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Tindakan amoral tersebut tidak dapat ditoleransi dan akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau memang ada laporan soal isu ini, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (24/9/2025).
Perselingkuhan bukan hanya masalah pribadi. Tetapi, perselingkuhan ASN juga menyangkut moral dan integritas aparatur.
“Kalau dengan dirinya sendiri, istri, suami, atau anak-anaknya saja bisa dia bohongi, bagaimana bisa melayani masyarakat dengan tulus?” ujarnya.
Urusan asmara memang hak pribadi setiap orang. Ketika sudah masuk ke ranah perselingkuhan, asusila, atau tindakan amoral lainnya, hal itu menjadi tanggung jawab pimpinan.
“Jangan bilang urusan asmara itu sepenuhnya pribadi. Kalau sudah berselingkuh, baik suami maupun istri, dan dia adalah aparatur yang berada di bawah kepemimpinan saya, itu menjadi urusan saya,” tegas Agung.
Ia memastikan akan memberikan sanksi berat apabila ada laporan resmi terkait perselingkuhan, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai ASN. Bahkan, ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.
“Sudah saya perintahkan agar setiap laporan wajib diproses dengan serius. Bila perlu, berhentikan jadi ASN," ucap Agung.
Perselingkuhan, asusila, dan tindakan amoral lainnya pasti ditindak tegas. Nafsu saja tidak bisa dikendalikan.
"Bagaimana bisa punya integritas melayani masyarakat,” pungkas Agung.