Wali Kota Pekanbaru Klarifikasi Polemik Perusakan Drainase di Jalan Letkol Hasan Basri

23 November 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho buka suara terkait polemik pembongkaran drainase oleh kontraktor di Jalan Letkol Hasan Basri yang belakangan menyita perhatian publik, Minggu (23/11/2025). Aksi pembongkaran tersebut disebut berkaitan dengan persoalan tunda bayar proyek Pemko Pekanbaru pada tahun-tahun sebelumnya.

Agung menjelaskan, pekerjaan yang menjadi sumber masalah merupakan proyek yang masih menyisakan utang pada masa pemerintahan sebelumnya, yakni pada rentang 2023–2024. Saat dirinya dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar dilantik, persoalan tersebut sudah menjadi tanggungan Pemko Pekanbaru sebagai lembaga.

“Artinya, yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami. Namun karena utang tersebut merupakan tanggung jawab pemko, kami yang menyelesaikannya,” tegas Agung.

Total utang yang ditinggalkan mencapai Rp467 miliar. Saat ini, pemko telah melunasi sebagian besar kewajiban tersebut.

“Dari hampir Rp500 miliar utang itu, sudah kami bayarkan hingga tersisa sekitar Rp90 miliar,” ungkap Agung.

Ia menepis anggapan bahwa pemerintahannya mengabaikan kewajiban kepada kontraktor. Ia justru menyebut dirinya dan Wawako Markarius mengambil keberanian untuk menyelesaikan sisa utang tersebut.

“Kalau ada yang bilang kami tidak bayar upah pekerja, di mana letak tidak bayarnya?” ucap Agung.

Meski demikian, pembayaran tidak dapat dilakukan sembarangan. Karena, pembayaran utang kepada pihak ketiga harus melalui prosedur sesuai ketentuan, termasuk audit dan penelaahan berkas secara menyeluruh.

Terkait pembongkaran drainase, ia memastikan permasalahan telah ditangani oleh dinas teknis bekerja sama dengan pihak kontraktor. Ia berharap kejadian ini tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih jauh.

“Silakan cek data secara faktual. Jangan hanya mendengar dan katanya,” tutup Agung.