
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat pertemuan dengan THL RSD Madani. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyoroti ketidaktertiban data administrasi tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Hal itu terungkap dalam pertemuan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, saat membahas persoalan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, yang tidak masuk ke dalam database resmi.
Dalam penjelasannya di hadapan THL RSD Madani di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/7/2025), pihak BKPSDM menyampaikan bahwa pendataan tenaga non-ASN untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dilakukan pada tahun 2022. Data yang digunakan adalah para THL yang telah bekerja minimal dua tahun di RSD Madani sejak 2020.
"Mereka yang masuk dalam seleksi PPPK tahap pertama adalah yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) administrasi di RSD Madani sejak tahun 2020," ujar salah seorang staf BKPSDM Pekanbaru.
Setelah tahap pertama selesai, seleksi PPPK tahap kedua dibuka. Namun, pendataan ulang untuk tahap ini tidak dilakukan lagi. Peserta seleksi PPPK hanya diambil dari data non-ASN sebelumnya, yang telah direkap pada tahun 2022.
Wali Kota Agung Nugroho pun mempertanyakan mengapa ada sejumlah THL dengan SK sejak 2020 yang tidak tercatat dalam database. Ia menilai, persoalan ini muncul akibat administrasi yang tidak tertata dengan baik di lingkungan RSD Madani.
"Artinya data administrasinya tidak rapi. Siapa saja (THL RSD Madani) yang punya SK tahun 2020, segera kita selamatkan," tegasnya.
Ia memerintahkan agar empat THL yang bekerja sejak 2020 dan belum masuk ke dalam database segera dilaporkan dan dimasukkan ke dalam sistem data BKPSDM. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menertibkan administrasi kepegawaian.
"Ini tanggung jawab kita bersama. Segera masukkan ke dalam database agar masalahnya tuntas," ucap Agung.