
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen menertibkan warung remang-remang yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak moral generasi muda. Pembongkaran terhadap warung-warung liar ini akan terus dilakukan tanpa toleransi.
Sebagian besar warung remang-remang berdiri di bahu jalan dan tidak mengantongi izin resmi. Selain kerap menyediakan minuman keras, beberapa warung ini juga diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
"Warung remang-remang sudah kami bongkar kemari. Katanya ada yang buka lagi. Kami akan cek dan bongkar lagi. Tidak boleh ada aktivitas seperti itu di Pekanbaru," tegas Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (16/7/2025).
Persoalan warung remang-remang bukan hanya terkait peredaran minuman keras. Tetapi, keberadaan warung remang-remang itu juga menyangkut bahaya sosial yang lebih besar, yakni penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
“Ini mengancam anak-anak kita. Saya sebagai wali kota punya tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda,” kata Agung.
Sebelumnya, Tim Yustisi Pemko Pekanbaru telah melakukan pembongkaran tenda-tenda biru dan bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang di sejumlah lokasi. Namun, sebagian pelaku usaha nekat kembali beraktivitas meski sudah ditertibkan.
Untuk itu, Agung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin.
“Mayoritas bangunan itu ilegal. Saya minta Satpol PP jangan ragu menindak. Kami ingin kota ini bersih dari aktivitas yang merusak,” ujar Agung.