Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Uji Kelayakan Ketua RT-RW Demi Kualitas Kepemimpinan Wilayah
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho angkat bicara menanggapi pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat terkait penerapan syarat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara serentak. Kebijakan pemilihan ketua RT-RW tersebut lahir dari aspirasi warga.
Selain itu, sebagian besar masa jabatan ketua RT dan RW di Pekanbaru telah berakhir. Sehingga, pembaruan kepemimpinan diperlukan di tingkat paling dasar pemerintahan.
Ia memaklumi adanya penolakan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur pemilihan serentak tersebut. Penolakan itu terutama berkaitan dengan persyaratan uji kelayakan dan kepatutan bagi bakal calon ketua RT dan RW.
“Kami ingin segala sesuatu di Pekanbaru ini benar-benar berkualitas serta dipimpin oleh orang yang memahami tugas dan tanggung jawabnya ketika mengemban amanah. Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh warga Pekanbaru, termasuk peran ketua RT dan RW,” kata Wali Kota Agung, Jumat (26/12/2025).
Ia tidak menampik adanya sejumlah mantan ketua RT dan RW yang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut perubahan terhadap Perwako tersebut. Menanggapi hal itu, ia menyatakan keterbukaannya untuk berdialog secara terbuka dengan warga maupun DPRD guna membahas aturan yang dinilai menimbulkan polemik.
Mekanisme pemilihan serentak yang disertai uji kelayakan dan kepatutan bertujuan melahirkan pemimpin wilayah yang kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Regulasi baru ini dinilai sebagai langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru, khususnya di tingkat ketua RT dan RW.
“Kami bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Hampir 80 persen warga Pekanbaru menginginkan pemilihan ketua RT dan RW dilakukan dengan memilih orang yang sudah teruji dan layak,” ungkap Agung.
Pemko menegaskan kesiapan untuk menerima kritik sebagai bagian dari penyeimbang kebijakan pemerintah. Meski demikian, ia berharap pelaksanaan pemilihan serentak ketua RT dan RW dapat berlangsung secara guyub dan rukun, dengan mengedepankan semangat persatuan demi kemajuan Kota Pekanbaru.