Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian alam dan perlindungan lingkungan hidup berbasis konsep Green City. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan surat edaran tentang pengendalian penebangan pohon sekaligus ajakan untuk melakukan penanaman pohon secara berkelanjutan.
Surat edaran itu diterbitkan pada 19 Januari 2026. Surat edaran itu menegaskan larangan penebangan pohon tanpa izin resmi dari Pemko Pekanbaru, khususnya terhadap pohon berukuran besar yang memiliki fungsi ekologis penting bagi kawasan perkotaan.
Setiap orang, badan usaha, serta institusi pemerintah maupun swasta dilarang melakukan penebangan pohon, khususnya pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemko Pekanbaru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aturan ini tercantum dalam poin kedua surat edaran tersebut.
Saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026), Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membenarkan penerbitan surat edaran tersebut. Aturan yang mengikat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mempertahankan fungsi ekologis pohon sebagai penyangga kehidupan di wilayah perkotaan.
"Kami ingin mengendalikan dampak perubahan iklim serta mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sejuk, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Pohon merupakan aset ekologis yang harus dilindungi bersama. Pemko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Pohon secara berkelanjutan.
Apabila terdapat pohon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, merusak bangunan, atau menghambat aktivitas tertentu, penanganannya akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Penanganan dilakukan dengan cara pemindahan, bukan dengan penebangan.
Selain itu, Wali Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar menanam dan merawat pohon di lingkungan masing-masing secara berkesinambungan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak merusak pohon serta melaporkan setiap tindakan penebangan atau perusakan pohon yang dilakukan tanpa izin.
“Kami mengajak masyarakat dan komunitas untuk bersama-sama menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini dilaksanakan sebagai upaya kolektif yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong demi mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau, sejuk, dan nyaman,” pungkasnya.